06 Feb 2023 | Dilihat: 180 Kali
Kabid Pelayanan Tahanan dan Keamanan Kanwil Kumham Aceh Beri Penguatan Tusi Jajaran Lapas Calang
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Calang menerima kunjungan kerja Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh.
IJN - Calang | Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Calang menerima kunjungan kerja Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh.
Kunker Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Aceh, Jefri Purnama, SH., M.H. disambut hangat oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Calang, Rusli dan jajaran di Aula Lapas setempat, Senin 6 Febuari 2023.
Kalapas Calang, Rusli mengatakan, kunker ini dalam rangka memberikan penguatan dan pengarahan terkait tugas pokok dan fungsi (tusi) sebagai petugas pemasyarakatan.
"Kunker ini dalam rangka penguatan tugas pokok dan pengimplementasian nilai Core Values Kemenkumham 2023 BerAKHLAK dan PASTI dalam menyelenggarakan pelayanan publik baik kepada masyarakat maupun warga binaan pemasyarakatan," kata Kalapas Calang, Rusli.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kanwil Kumham Aceh, Jefri Purnama dalam arahannya menyampaikan, aparatur sipil negara (ASN) harus dituntut beretika dan disiplin.
"Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 yaitu tentang Manajamen ASN, dimana ASN harus dituntut profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,"demikian kata Jefri dihadapan jajaran petugas Lapas Calang. (Red)