01 Mei 2025 | Dilihat: 283 Kali
Kajari Bireuen Akan Tindak Oknum Penyeleweng Aset Daerah
Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST (memakai batik) dan Kepala Kejaksaan Negeri Hitam, Munawal Hadi, SH, MH ( menggunakan baju hitam). (Foto IJN / Amiruddin).
IJN - Bireuen | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH akan menindak tegas pelaku penyelewengan aset daerah. Hal ini disampaikannya di hadapan puluhan wartawan, saat temu pers bersama Forkopimda di Pendopo Bupati setempat, Rabu 30 April, malam.
Karenanya, Munawal mengharapkan bagi mereka yang masih menguasai aset daerah secara tidak benar agar mengembalikannya kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Hal ini, sebutnya, merupakan bagian dari tanggungjawabnya sebagai salah satu putera daerah, selaku unsur Forkopimda, maupun kapasitas pengacara Pemerintah Kabupaten Bireuen, atau Jaksa Pengacara Negara (JPN).
"Apabila aset yang selama ini dikuasai serta dikelola secara tidak sah, kami imbau supaya segera dikembalikan, jika tidak saya pastikan kami akan memprosesnya dengan pidana khusus," tegas Munawal Hadi.
Disebutkannya, Kejaksaan Negeri Bireuen telah menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pemkab Bireuen sebagai tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), guna memberikan pendapat, pertimbangan, dan bantuan hukum.
Oleh Karana itu, Pemkab Bireuen dapat mengunakan jasa kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk mengambil kembali aset-aset Pemkab Bireuen yang telah dikuasai oleh pihak ketiga yang tidak berhak.
“Terkait pengembalian aset yang dikuasai pihak ketiga, kita akan upayakan tindakan persuasif terlebih dahulu, mengimbau agar aset tersebut dikembalikan. Jika tidak berhasil dengan cara itu, akan dilakukan secara represif, ditindak tegas dan diproses hukum,” tegas Munawal Hadi.
Penulis : Amiruddin
Editor : Red