19 Apr 2025 | Dilihat: 575 Kali
Pansel Tetapkan 15 Calon Anggota Baitul Mal Bireuen
Ketua Tim Penjaringan calon anggota Baitul Mal Kabupaten Bireuen Periode 2025-2030 Dr. Nazaruddin, MA. | (Foto dok pribadi)
IJN - Bireuen | Pantia Seleksi (Pansel) atau Tim Penjaringan Anggota Baitul Mal Kabupaten Bireuen Periode 2025-2030 telah menetap 15 orang yang dinyatakan lulus seleksi untuk diserahkan kepada Bupati.
"Kami sudah melakukan rapat pleno dan semua anggota sudah menandatanganinya," sebut Ketua Tim Penjaringan Calon Anggota Baitul Mal Kabupaten Bireuen, Dr. Nazaruddin, MA menjawab awak kepada media Indojayanews.com Sabtu, 19 April 2025 via telepon selularnya.
Terkait dengan nama-nama 15 orang calon anggota Baitul Mall ini, Nazaruddin tidak ingin menyampaikannya. Pasalnya, sesuai dengan qanun yang berlaku,
bahwa tim penjaringan tidak berhak membuat pengumuman nama nama peserta yang masuk dalam 15 besar tersebut.
Dia mengakui, sudah beberapa orang yang mempertanyakan hal tersebut. "Tapi mohon maaf, kami tidak berhak menyampaikannya," jelas Nazaruddin.
Lebih lanjut, Nazaruddin mengatakan, bila ada yang ingin mengetahui nama nama 15 besar calon anggota Baitul Mall Bireuen mungkin dapat melalui Bupati Bireuen nantinya.
Karena tim penjaringan akan menyampaikan hasil seleksi tersebut kepada Bupati Kabupaten Bireuen.
"Insya Allah saya bersama semua anggota akan menyerahkan kepada Bupati Bireuen hari Senin atau Selasa bila Bapak Bupati ada di tempat," terang Nazaruddin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Penjaringan akan menyampaikan 15 nama calon anggota Baitul.Mall kepada Bupati Bireuen untuk ditetapkan 8 nama yang akan diajukan kepada DPRK.
Tahapan terakhir, DPRK akan menentukan 5 nama untuk ditetapkan dan dilantik sebagai komisioner atau anggota Badan BMK Bireuen periode 2025-2030.
Penulis : Amiruddin
Editor : Red