07 Apr 2023 | Dilihat: 446 Kali
Warga Serahkan Senpi AK 56 Sisa Konflik ke Polres Aceh Tamiang
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis menerima sepucuk senjata api laras panjang jenis AK-56 peninggalan masa konflik
IJN - Kualasimpang | Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis menerima sepucuk senjata api (Senpi) laras panjang jenis AK 56 peninggalan masa konflik. Senjata tersebut diserahkan oleh seorang warga di Polres Aceh Tamiang, Kamis, 6 April 2023.
Muhammad Yanis mengungkapkan, bahwa penyerahan senjata tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang makin baik kepada institusi Polri.
"Kita menerima satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK 56 dari seorang warga, di mana senjata ini merupakan peninggalan masa konflik Aceh," ungkap Yanis dalam keterangannya, Jumat, 7 April 2023.
Yanis menyampaikan, bahwa pemusnahan senjata api, khususnya peninggalan konflik merupakan salah satu kesepakatan perdamaian antara Pemerintah RI dengan GAM pada 15 Agustus 2005 silam.
"Tentunya, kami sangat mengapresiasi pemilik senjata dengan kesadaran sendiri mau menyerahkannya. Apalagi, senjata ini sudah disimpan dengan waktu yang cukup lama," demikian, kata Yanis.
Senjata AK 56 tersebut akan disimpan di gudang senjata Polres Aceh Tamiang sebelum dilakukan pemusnahan.
Penulis: Hendria Irawan