IJN - Pidie | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta pejabat (Pj) Bupati Pidie untuk menutup seluruh tambang emas ilegal di wilayah Pidie.
Ketua YARA Pidie, Junaidi mengatakan, bahwa tambang ilegal di Pidie telah mengancam ekosistem dan membahayakan masyarakat luas, Pidie, Jum'at, 22 Juli 2022.
Ia meminta, Pj Bupati Pidie agar dapat menutup tambang ilegal tersebut demi keselamatan masyarakat banyak.
Baca juga : Polisi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, 3 Orang Amankan
Junaidi menyebutkan bahwa penanganan tambang ilegal bisa diganti dengan tambang resmi dan berizin di bawah supervisi Pemerintah supaya tidak membahayakan. Ia menyarankan agar tambang emas tersebut dikelola secara resmi dengan menerapkan standar yang aman dan menguntungkan masyarakat.
"Bisa jadi dengan konsep tambang rakyat yang dimonitor dan didampingi oleh tenaga ahli yang profesional,"ujar Junaidi dalam keterangannya diterima IndoJayaNews.com
Baca juga : Sah, Wahyudi Adisiswanto Dilantik Sebagai Pj Bupati Pidie
Selanjutnya, kata junaidi, tambang ilegal tersebut dibiarkan berlarut-larut hanya menguntungkan segelintir oknum tetapi mengancam banyak masyarakat lainnya.
Ia menambahkan, bahwa aktivitas tambang tanpa izin, akan merusak alam dengan penggunaan
mercury yang menggenangi air yang mengalir di sungai.
Baca juga: Polres Pidie Ungkap Kasus Tambang Emas Ilegal, 1 Eskavator Diamankan
Selain itu, dampak dari penambangan emas ilegal akan terjadi banjir, tanah longsor, pencemaran lingkungan, perubahan iklim dan konflik satwa dengan manusia.
Ia mengharapkan, penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan emas ilegal harus dilakukan secara menyeluruh, tanpa tebang pilih.
Baca juga : Demo Tambang Emas : Foto Irwandi Selamat Foto Nova Hilang
"Pj Bupati Pidie dapat menutup terlebih dahulu seluruh tambang kemudian dicarikan solusi terbaik untuk masyarakat," tutupnya Junaidi. (Red)