IJN - Banda Aceh | Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh meluncurkan aplikasi SIJAMU (Sistem Janji dan Temu) yang digelar, di Ruangan Law & Human Rights Center Kemenkumham Aceh, Kamis 21 Oktober 2021.
Peluncuran aplikasi tersebut merupakan inovasi, dan wujud komitmen Kanwil Kemenkumham Aceh dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan transformasi digital dan modernisasi pelayanan pemerintahan.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Aceh Dorong Kantor Imigrasi Takengon Raih Predikat WBBM
Seperti yang diketahui, SIJAMU adalah sebuah aplikasi layanan janji dan temu untuk memberikan kemudahan kepada publik khususnya penerima manfaat layanan untuk membuat janji pertemuan dan mengakses layanan yang berkualitas, terukur, efektif, dan efisien di Kemenkumham Aceh.
Kakanwil Kemenkumham Aceh mengapresiasi terkait gagasan SIJAMU tersebut. Pada kesempatan itu, Meurah Budiman mengatakan, penataan tamu atau undangan menjadi permasalahan yang sangat fundamental pada perkantoran. Sehingga dengan adanya SIJAMU dapat membuat proses janji dan temu menjadi tertata baik.
Baca Juga: Kemenkumham Serahkan 1.000 Bingkisan untuk Pasien Wisma Atlet
“Kita membutuhkan inovasi terus-menerus, pada intinya kita ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat,” ujarnya saat memberikan sambutan pada kegiatan peluncuran aplikasi SIJAMU.
Baca Juga: Jalin Kerjasama Dengan Nissan, Kanwil Kemenkumham Aceh Bakal Punya Ambulans
Meurah Budiman menyebut, SIJAMU merupakan semangat modernisasi layanan pada Kemenkumham Aceh. Apalagi dalam balutan HDKD 2021, Meurah Budiman berharap momentum tersebut dapat memotivasi pegawai lainnya untuk melahirkan inovasi.
"Sehingga memang perlu ada sistem yang mengelola itu perjanjian temu itu, apalagi dalam HDKD 2021, harus menjadi penyemangat untuk kita semua,”sebut Meurah Budiman.
Sementara itu, Hendri Rahman sebagai role model yang menggagas SIJAMU mengatakan, Kanwil Kemenkumham Aceh ingin memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan melakukan inovasi di bidang pelayanan publik.
Baca juga: Pegawai Lapas Meulaboh Deklarasi Zero Halinar
"Semoga masyarakat terbantu. Para tamu tidak perlu lagi bolak-balik mengatur pertemuan. Cukup melihat pada aplikasi, maka janji sudah bisa ditentukan dengan melihat jadwal kegiatan di Kantor Wilayah," tuturnya.
Menurutnya, diera digital seperti ini mendorong inovasi di bidang pemerintahan agar menjadi lebih mudah dan efisien. Sehingga SIJAMU hadir untuk menjawab tantangan tersebut.
"Saya kira berinovasi dan bertransformasi ke dunia digital dalam memberikan pelayanan harus dilakukan bagi setiap insan pengayoman, " ucap Hendri Rahman.
Peluncuran aplikasi SIJAMU tersebut dihadiri oleh Kakanwil Kemenkuham Aceh, Kadiv Yankumham, dan sejumlah pejabat struktural. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti secara virtual melalui media zoom oleh seluruh unit pelaksana teknis di daerah seluruh Aceh.
Penulis: Hendria Irawan