18 Feb 2022 | Dilihat: 900 Kali

MaTA Pertanyakan Aktor Kasus Beasiswa Aceh dan Kepastian Hukum

noeh21
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian
      
IJN - Banda Aceh | Polda Aceh menyatakan lebih dari 400 mahasiswa berpotensi jadi tersangka korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017. 
 
Menyikapi hal tersebut, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), mempertanyakan kepastian hukum untuk aktor atau pemberi beasiswa tersebut.

Baca juga : Aryos Desak Gubernur Memproses Kasus Beasiswa Secara Tuntas di Pengadilan
 
"Pertanyaannya bagaimana kepatian hukum terhadap aktor yang memberikan beasiswa yang tidak berhak tersebut, apakah mau diselamatkan ? sehingga ada upaya menggiring opini seolah olah yang mau di tetapkan tersangka adalah penerima yang tidak berhak,"kata Alfian Koordinator MaTA dalam keterangannya diterima INDOJAYANEWS.COM, Jum'at 18 Februari 2022.

Baca juga : Sudah Periksa 100 Saksi, Polda Aceh Belum Tetapkan Tersangka
 
Alfian menyebutkan, harusnya Polda Aceh segera menetapkan tersangka terhadap aktor terlebih dahulu, sehingga proses hukum berjalan dan siapa pun yang patut di tetapkan tersangka wajib di proses. 

Baca juga : Kapolda Aceh Didesak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Beasiswa DPRA
 
"Kalau hanya penerima yang tidak berhak saja yang akan ditetapkan tersangka maka patut diduga kasus tersebut telah disertir oleh parat elit yang diduga terlibat,"sebut Alfian
 
Dalam catatan MaTA, kata Alfian, penanganan kasus dugaan kurupsi sudah berjalan dibawah tiga masa Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, tapi belum ada kepastian hukum. Padahal ketika audit kerugian sudah keluar, maka penyidik dengan mudah untuk melakukan gelar perkara siapa siapa yang terlibat.

Baca juga : Kasus Beasiswa, Polda Aceh: Masih Ada 6 Anggota DPRA Aktif yang Belum Diperiksa
 
"Kita berhadap Kapolda Aceh untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi tersebut secara utuh, artinya siapan pun terlibat, termasuk yang menikmati aliran dana hasil pemotongan wajib mempertangung jawabkan perbuatannya," harap Alfian
 
 
 
Penulis : Hendria Irawan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas