IJN - Jakarta | Presiden Jokowi buka suara terkait anggota Paspampres Praka Riswandi Manik terlibat penganiayaan yang berujung kematian warga Aceh Imam Masykur.
Jokowi mengatakan tak ada perbedaan perlakuan hukum di Indonesia. Dia menyerahkan kasus itu ke penegak hukum.
"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum. Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum," kata Jokowi di ICE BSD, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023.
Kasus penganiayaan oleh anggota Paspampres menjadi sorotan publik sepekan terakhir. Seorang warga Aceh bernama Imam Masykur tewas setelah diculik dan dianiaya oleh tiga anggota TNI.
Tiga pelaku adalah Praka RM, Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari memastikan para pelaku akan diproses hukum.
"Tidak ada impunitas bagi prajurit TNI yang melakukan pelanggaran pidana," kata Hamim saat dihubungi, Rabu (30/8).
Sumber:
CNNIndonesia