31 Ags 2023 | Dilihat: 1127 Kali

Jokowi buka suara terkait Oknum Paspampres aniaya warga Aceh hingga tewas

noeh21
Jokowi (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
      
IJN - Jakarta | Presiden Jokowi buka suara terkait anggota Paspampres Praka Riswandi Manik terlibat penganiayaan yang berujung kematian warga Aceh Imam Masykur.
 
Jokowi mengatakan tak ada perbedaan perlakuan hukum di Indonesia. Dia menyerahkan kasus itu ke penegak hukum.
 
"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum. Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum," kata Jokowi di ICE BSD, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023.
 
Kasus penganiayaan oleh anggota Paspampres menjadi sorotan publik sepekan terakhir. Seorang warga Aceh bernama Imam Masykur tewas setelah diculik dan dianiaya oleh tiga anggota TNI.
 
Kasus itu terungkap setelah laporan penculikan yang disampaikan oleh keluarga Imam ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan keterlibatan anggota TNI dalam kasus itu.

Baca juga : LPSK dan Komnas HAM akan ke Aceh temui keluarga korban penganiayaan Oknum TNI
 
Tiga pelaku adalah Praka RM, Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
 
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman turun tangan. Mereka memerintahkan kasus itu diusut hingga tuntas.

Baca juga : Selain 3 Oknum TNI, 1 Warga Sipil Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pria Aceh
 
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari memastikan para pelaku akan diproses hukum.
 
"Tidak ada impunitas bagi prajurit TNI yang melakukan pelanggaran pidana," kata Hamim saat dihubungi, Rabu (30/8).



Sumber: CNNIndonesia