IJN - Banda Aceh | Unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa di Banda Aceh menolak revisi Undang-Undang Pilkada di Gedung DPR Aceh berakhir ricuh setelah terjadi bentrokan dengan aparat kepolisian.
Menanggapi insiden itu, Ketua HMI Komisariat Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Maulana Iqbal mengatakan, kapolda harus bertanggung jawab terhadap mahasiswa yang mengalami luka saat aksi demontrasi di gedung DPR Aceh pada Jum'at kemarin.
Baca juga : Deklarasi AMAN Akan Dihadiri ribuan orang, Ini Jadwalnya
"Ada dua orang mahasiswa yang dipukul kepalanya pakai tongkat polisi sampai harus dilarikan ke IGD dan akhirnya harus dirawat di Rumah sakit Zainal Abidin,"kata Maulana Iqbal dalam keterangan rilisnya diterima IndoJayaNews.com, Sabtu 24 Agustus 2024.
Maulana meminta Kapolda Aceh bertanggung jawab terkait dua mahasiswa juga merupakan kader HMI komisariat Ushuluddin dan Filsafat, hingga saat ini masih di rawat di RSUDZA Banda Aceh.
Dia menyebutkan, aparat kepolisian harusnya melindung rakyat, bukan melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa saat demontrasi di Gedung DPR Aceh.
"Kami sangat menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang sedang menyuarakan hak-hak mereka secara damai," demikian tutupnya.
Penulis: Hendria Irawan
Editor : Redaksi