Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK meminta agar para pelaku segera menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kita sudah kantongi identitasnya, kita minta kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri ke polisi, sebelum diambil tindakan tegas dan terukur,"tegas Kompol Ryan, Minggu 15 Mei 2022.
Baca juga : Pelaku Pembobol Mesin ATM Bank Aceh di Lampaseh Diringkus Polisi
Tiga DPO itu masing-masing Muhammad Ikbal alias Bombom (23), juru parkir, warga Desa Labui, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Boy Agam Medan (nama panggilan) (25), juru parkir serta Wahyu (panggilan) (27), sopir, warga Desa Labui, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
"Masyarakat yang mengetahui keberadaan atau informasi terkait mereka bisa melapor ke Polresta Banda Aceh atau kepolisian terdekat, termasuk menghubungi nomor kontak yang telah disediakan yaitu 0852608410001, 081360114545 dan 085361682004," tutupnya
Penulis : Hendria Irawan