01 Sep 2023 | Dilihat: 631 Kali

Komnas HAM Diminta Usut Tuntas Kasus Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas

noeh21
Sejumlah perwakilan aliansi masyarakat, pemuda dan mahasiswa Aceh- Jakarta mendatangi Komnas HAM. Foto. Hendria Irawan
      
IJN - Jakarta | Sejumlah perwakilan aliansi masyarakat, pemuda dan mahasiswa Aceh- Jakarta mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus pemerasan dan penganiayaan oleh oknum TNI dari Paspampres terhadap Imam Masykur (25) warga Bireuen, hingga menyebabkan meninggal dunia.
 
Koordinator aliansi masyarakat, pemuda dan Mahasiswa Aceh - Jakarta, Firdaus mengatakan, pihaknya mendatangi Komnas HAM untuk melakukan advokasi kasus pemerasan dan penganiyaan terhadap Imam Masykur warga Aceh di Jakarta.

Baca juga : Jokowi buka suara terkait Oknum Paspampres aniaya warga Aceh hingga tewas
 
"Kita melakukan audiensi terkait advokasi kasus yang menyebabkan Imam masykur meninggal dunia oleh oknum Paspampres, " kata Firdaus dalam keterangannya, Jum'at 1 September 2023.
 
Dalam audiensi yang dihadiri oleh Ketua Komnas HAM dan Komisioner, Firdaus meminta, Komnas HAM lebih responsif terhadap kasus tersebut dan dapat dilakukan penyidikan hingga tuntas.

Baca juga : Adik Imam Masykur: Kami Cari Keadilan
 
"Kami meminta Negara melalui Komnas HAM hadir memberi kompensasi kepada keluarga korban, karena mengingat korban merupakan tulang punggung keluarganya dan negara harus memperhatikan itu," tegasnya.
 
Sementara itu, Ketua Wisma Foba Aceh Tibrani yang ikut hadir dalam audiensi tersebut mengaku siap mengadvokasi kasus tersebut.
 
"Kami mahasiswa yang berada di Wisma Foba siap selalu mengadvokasi kasus keji yang dilakukan oknum Paspampres dkk, selain itu kami juga meminta Komnas HAM hadir memantau perkembangan kasus sampai tuntas," tutupnya tegas.

LPSK-Komnas HAM Akan Ke Aceh Temui Keluarga Korban

Sebelumnya diberitakan, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa pihaknya bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera berangkat ke Aceh untuk menemui keluarga korban penganiayaan yang dilakukan anggota TNI.
 
"Kami akan segera berangkat dan juga bersama Komnas HAM. Tentu Komnas HAM akan menjalankan mandatnya sendiri untuk melakukan penyelidikan, kami akan fokus kepada keluarga korban," kata Hasto dikutip dari Antara, Rabu 30 Agustus 2023.

Baca juga : LPSK dan Komnas HAM akan ke Aceh temui keluarga korban penganiayaan Oknum TNI
 
Dia mengatakan kunjungan LPSK tersebut untuk mengakomodasi perlindungan kepada keluarga Imam Masykur (25), korban penganiayaan hingga meninggal dunia asal Aceh.

"Untuk secara proaktif menyampaikan bahwa LPSK siap memberikan perlindungan maupun memberikan bantuan, termasuk penilaian restitusi apabila keluarga korban menghendaki," ujarnya.
 
Hasto juga menyebut bahwa LPSK siap memberikan perlindungan pula bagi korban lainnya dalam kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan yang sama-sama dilakukan oleh prajurit TNI itu.
 
"Kami tidak tahu ya semua (korban lainnya) ada di mana, kalau ada masyarakat atau teman-teman media menginfokan ke kami, kami akan siap mendatangi para korban maupun saksi yang memang membutuhkan layanan perlindungan dari LPSK," katanya.
 
 
 
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Afrizal
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas