ilustrasi SPBUN untuk nelayan. Foto. Monev online
"Kami sangat mengharapkan kehadiran SPBUN untuk
nelayan, karena ini berdampak pada efektifitas nelayan dalam mendapatkan BBM jenis solar ,"kata
Kadis DKP, Azman kepada IndoJayanews.com, Selasa 26 September 2023.
"Para nelayan harus ke Dinas untuk mendaftar rekomendasi, bahkan harus rela mengantri di SPBU umum. Ini sangat menyita waktu lama," jelasnya.
"DKP
Nagan Raya sangat berharap pengusaha swasta dapat berinvestasi dalam pembangunan SPBUN untuk nelayan," ucapnya.
"Dari 820 ton BBM solar untuk nelayan, maka ada sekitar 78 ton perbulan,"jelasnya.
Azman menyebut, bagi pihak swasta yang ingin mengajukan pendirian SPBUN ada aturan ada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, tentang mekanisme dan tata cara pembangunan pengelola SPBUN ini.
Sementara itu, Analis Kenelayanan, Aris Jamadi, S.IK menjelaskan, pengambilan rekomendasi di Dinas DKP karena belum adanya SPBUN di
Kabupaten Nagan Raya.
"Karena belum adanya SPBN, sehingga para nelayan mengambil minyak di SPBU umum, kata Aris.
Ia menyebutkan jumlah nelayan yang memakai BBM solar terdapat di Lhok Kuala Tadu, Lhok Kuala Tuha, dan Lhok Pulo.
"Berdasarkan data ada sebanyak 131 kapal nelayan yang resmi terdaftar di DKP Nagan Raya,"demikian tutupnya.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Afrizal