26 September 2023 | Dilihat: 235 Kali
Penuhi Kebutuhan BBM untuk Nelayan, DKP Nagan Raya Ajak Pengusaha Bangun SPBUN
noeh21
ilustrasi SPBUN untuk nelayan. Foto. Monev online
 

IJN - Suka Makmue | Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Nagan Raya mengajak pengusaha swasta untuk membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar umum Nelayan (SPBN).
 
Hal tersebut dianggap penting karena untuk memenuhi pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai pelaut.

Baca juga : 23 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Kasus Imam Masykur
 
"Kami sangat mengharapkan kehadiran SPBUN untuk nelayan, karena ini berdampak pada efektifitas nelayan dalam mendapatkan BBM jenis solar ,"kata Kadis DKP, Azman kepada IndoJayanews.com, Selasa 26 September 2023.
 
Dia menjelaskan, sejauh ini masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai pelaut sangat kesulitan dalam mendapatkan BBM solar, terlebih dengan tidak ada SPBUN di Kabupaten setempat.

Baca juga : Ibunda Imam Masykur: Lihat Muka Saya, Kenapa Kamu Bunuh Anak Saya!
 
"Para nelayan harus ke Dinas untuk mendaftar rekomendasi, bahkan harus rela mengantri di SPBU umum. Ini sangat menyita waktu lama," jelasnya.
 
Dengan adanya SPBUN, lanjut Azman, dapat mempermudah nelayan untuk mendapatkan solar, sehingga nelayan bisa langsung mengisi bahan bakar di tempat bersandar kapal.

Baca juga : KPK Periksa Dua Anak Bupati Nagan Raya Soal Perizinan PLTU 3 & 4
 
"DKP Nagan Raya sangat berharap pengusaha swasta dapat berinvestasi dalam pembangunan SPBUN untuk nelayan," ucapnya.
 
Menurutnya, dalam penyaluran BBM solar untuk nelayan, pihaknya telah mengusulkan 820 ton per-tahun. Namun berdasarkan data realisasi pemakaian BBM sampai dengan September sebesar 998 ton.

Baca juga : Buka Kongres PWI, Presiden Ajak Insan Pers Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik
 
"Dari 820 ton BBM solar untuk nelayan, maka ada sekitar 78 ton perbulan,"jelasnya.
 
Azman menyebut, bagi pihak swasta yang ingin mengajukan pendirian SPBUN ada aturan ada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, tentang mekanisme dan tata cara pembangunan pengelola SPBUN ini.
 
"Kita akan prioritaskan, karena menyangkut pelayanan publik, dengan pendirian SPBUN ini akan memudahkan nelayan dalam memperoleh solar," demikian tutupnya.

Baca juga : Mendagri Diminta Kaji Ulang Keputusan 4 Pulau Aceh Singkil jadi Milik Sumut
 
Sementara itu, Analis Kenelayanan, Aris Jamadi, S.IK menjelaskan, pengambilan rekomendasi di Dinas DKP karena belum adanya SPBUN di Kabupaten Nagan Raya.
 
"Karena belum adanya SPBN, sehingga para nelayan mengambil minyak di SPBU umum, kata Aris. 
 
Ia menyebutkan jumlah nelayan yang memakai BBM solar terdapat di Lhok Kuala Tadu, Lhok Kuala Tuha, dan Lhok Pulo. 
 
"Berdasarkan data ada sebanyak 131 kapal nelayan yang resmi terdaftar di DKP Nagan Raya,"demikian tutupnya.
 

Penulis: Hendria Irawan
Editor: Afrizal
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com