Ia menjelaskan rekonstruksi tidak digelar di tempat kejadian perkara karena alasan keamanan dan efektivitas waktu.
Irsyad menyampaikan dari
rekonstruksi itu, didapatkan kecocokan antara keterangan sejumlah pihak terkait kasus itu.
Tiga anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini adalah Praka RM, anggota Paspampres, Praka HS, anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Selain itu, tiga warga sipil turut terlibat dalam kasus itu. Salah satunya bernama Zulhadi Satria Saputra yang merupakan merupakan kakak ipar dari Praka RM.
Para pelaku awalnya berpura-pura sebagai anggota polisi yang hendak menangkap Imam lantaran diduga menjual obat ilegal.
Setelah ditangkap dan dibawa, korban pun dianiaya dan diminta uang. Penganiayaan berat membuat nyawa Imam tak tertolong.