23 Feb 2022 | Dilihat: 608 Kali

Sejumlah Item CSR PT BEL di Desa Ring Satu Diduga Fiktif

noeh21
Singronisasi data CSR PT BEL Desa Ring Satu Tambang. (Foto: Istimewa)
      
IJN - Suka Makmue | Berdasarkan hasil mediasi dan kesepakatan antara masyarakat sekitar tambang dengan PT Bara Energi Lestari (BEL) pada Senin (21/2) lalu, di Mapolres Nagan Raya, dengan membentuk tim sinkronisasi data kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) PT BEL tahun anggaran 2021 di Desa ring satu.

Tim singronisasi data CSR PT BEL Desa Ring 1 di wakili satu orang perwakilan Gampong, di antaranya Desa Kuta Aceh, Desa Paya Udeung, Alue Buloh, Krueng Mangkom, Krueng Ceuko dan turut didampingi Polsek setempat.
 
Sementara pihak perusahaan turut hadir, Fathurahman Sestion head, dan Revina Rahayu Corcomm PT BEL.
 
Teuku Ridwan, S. Sos. SH kepada media, Rabu, 23 Februari 2022, mengatakan, hasil singronisasi data lapangan di Desa Ring 1 ditemukan adanya beberapa item diduga fiktif.

Baca juga : Said Alwi: Harusnya Cari Solusi, Bukan Tambah Polemik!
 
"Berdasarkan hasil turun ke lapangan, ada beberapa item dana CSR diduga fiktif, sebagai contoh pembangunan pagar mesjid Gampong Kuta Aceh, lanjutan pembangunan dinding mesjid Gampong Alu Buloh dan Krueng Mangkom,"kata Ridwan usai melalukan singronisasi data.

Baca juga : Masyarakat 5 Desa Nyatakan Mosi Tak Percaya ke PT BEL
 
Sementara itu, lanjut kata Ridwan, program lainnya yaitu pembangunan sarana olah raga Gampong Krueng Ceuko juga tidak dilaksanakan. "Desa Paya Udeung tidak menerima program jam Religi dan bantuan alat pertanian yaitu semprot elektric, bahkan seluruh Gampong tidak pernah menerima," ungkap dia berdasarkan hasil temuan.

Baca juga : DPRK Akan Panggil Kembali PT BEL Terkait Bekas Galian Tambang
 
Hasil singronisasi lapangan terhadap daftar kegiatan CSR PT BEL tahun anggaran 2021 di Desa Ring 1, Teuku Ridwan menyebutkan, pihaknya akan melanjutkan hasil temuan itu ke Polres Nagan Raya.
 
"Hasil ini akan dibawa ke rapat selanjutnya bersama pimpinan PT Bel yang difasilitasi oleh Polres Nagan Raya,"tutup Ridwan.
 
Sebelumnya diberitakan, Diduga tidak adanya transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan kurangnya Komunikasi dengan masyarakat lingkaran tambang Bara Energi Lestari (BEL).
 
Akhirnya Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, SH.MM dan Kasat sat Intelkam AKP Supriadi,Sos melakukan mediasi antara masyarakat dan pihak perusahan. 

Baca juga : Ini Kata DPRK Terkait Tuntutan Masyarakat untuk PT BEL
 
Dalam mediasi tersebut, kasat Reskrim AKP Machfud, SH. MM meminta pihak perusahan dan masyarakat untuk membuat tim kecil, dengan tujuan mencari fakta tentang pengelolaan dana CSR dan bantuan lainnya.
 
Selain itu, Kasat Reskrim juga menengaskan jika ada temuaan atau ada kejanggalan di lapangan akan lakukan penyelidikan, terkait dengan pengelolaan dana CSR di lima Desa tersebut
 
Sementara itu, Kasat Sat Intelkam AKP Supriadi, Sos juga meminta pihak perusahan untuk membuat balai pertemuaan dengan tujuan setiap satu bulan sekali pihak perusahan dan masyarakat lima Desa.


Penulis : Hendria Irawan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas