16 Sep 2023 | Dilihat: 1398 Kali

Yuni Maulida Laporkan Selebgram Aceh ke Polisi atas Dugaan Pencemaran nama baik

noeh21
Calon tunangan Imam Masykur Yuni Maulida didampingi kuasa hukum akan melaporkan selebgram Aceh ke Polisi. Foto. Hendria Irawan/IndoJayaNews.com
      

IJN - Banda Aceh | Calon tunangan Imam Masykur Yuni Maulida didampingi kuasa hukum akan melaporkan selebgram Aceh ke Kepolisian Daerah (Polda) atas dugaan pencemaran nama baik di akun media sosial (medsos).

"Hari ini kita akan melaporkan upaya hukum pencemaran nama baik kepada Yuni Maulida di akun medsos," kata Tim kuasa hukum Hotman Paris 911, Yusi Muharnina, Sabtu 16 September 2023.

Baca juga : Selain 3 Oknum TNI, 1 Warga Sipil Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pria Aceh

Namun dirinya belum bisa menyebutkan inisial nama terduga pencemaran nama baik terhadap Yuni Maulida.

"Kita belum bisa menyebutkan nama, nanti akan kita sampaikan siapa-siapa yang akan dilaporkan, setelah buat laporan,"jelasnya.

Baca juga : Ibu Imam Masykur Minta Kematian Anaknya Tak Dikaitkan dengan Tramadol

Ia menyebut, pencemaran tersebut dalam bentuk hinaan dan hujatan dalam akun media sosial kepada Yuni Maulida. Atas hal tersebut, yuni merasa terancam.

"Yuni merasa terancam akibat hujatan, sehingga tidak berani keluar rumah, bahkan hampir tidak mau menjadi saksi dalam kasus imam masykur," sebutnya.

Baca juga : Ibunda Imam Masykur: Lihat Muka Saya, Kenapa Kamu Bunuh Anak Saya! 

Menurutnya, hal ini dapat merugikan proses hukum imam masykur yang sedang berjalan, karena keluarga Yuni tidak memberikan izin untuk menjadi saksi. "Ada satu orang yang kita laporkan, kemungkinan besar (selebgram Aceh) dengan delik dengan UUD ITE, "demikian tutupnya.
 

Penulis: Hendria Irawan
Editor: Afrizal

Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas